Pasal 11
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan di Poliban: a. paling lama 5 (lima) tahun akademik untuk program diploma tiga, dengan beban belajar Mahasiswa paling sedikit 108 (seratus delapan) satuan kredit semester; b. paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar Mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) satuan kredit semester;
c. paling lama 4 (empat) tahun akademik untuk program magister terapan, dengan beban belajar Mahasiswa paling sedikit 36 (tiga puluh enam) satuan kredit semester; dan d. paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program doktor terapan, dengan beban belajar Mahasiswa paling sedikit 42 (empat puluh dua) satuan kredit semester. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dan beban belajar di Poliban diatur dengan Peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
