PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 44
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Hukum; b. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; c. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; d. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; e. Fakultas Pertanian; f. Fakultas Teknik; g. Fakultas Perikanan dan Kelautan; h. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; dan i. Fakultas Kedokteran.
