PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 117
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Universitas Pattimura yang telah ada sebelumnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
