PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 102
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pelayananan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.
