PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan...
Pasal 11
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Menteri mengangkat dan melantik Direktur Akademi Komunitas setelah memperoleh pertimbangan dari Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
