PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politani Samarinda memiliki himne dan mars. (2) Himne Politani Samarinda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Mars Politani Samarinda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Ketentuan mengenai penggunaan himne dan mars Politani Samarinda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
