PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politani Samarinda memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna biru dengan kode warna RGB 0, 0, 128 dan pada bagian tengah bendera terdapat lambang Politani Samarinda. (2) Bendera Politani Samarinda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera Politani Samarinda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
