PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) USN Kolaka memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua) berwarna merah marun dengan kode warna RGB 64,0,0, dan di tengahnya terdapat lambang USN Kolaka dan tulisan UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA berwarna putih dengan kode RGB 255,255,255 serta bendera memiliki bingkai berwarna kuning emas dengan kode RGB 255,186,000 dan berumbai kuning emas. (2) Bendera USN Kolaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bendera USN Kolaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
