PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Bagian Registrasi dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan registrasi mahasiswa dan penerimaan mahasiswa baru; b. pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa; dan c. pelaksanaan pengolahan statistik akademik.
