PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Surabaya
Pasal 112
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Layanan Bimbingan Konseling terdiri atas: a. Kepala; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
