PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Negeri Fakfak
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polinef merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. (2) Polinef sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan pada tanggal 29 Oktober 2012 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Fakfak. (3) Tanggal 29 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis).
