PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Negeri Padang
Pasal 1
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Universitas Negeri Padang yang terdiri atas: a. jabatan struktural; dan b. jabatan fungsional.
