PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Banjarmasin
Pasal 1
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Politeknik Negeri Banjarmasin yang terdiri atas: a. jabatan struktural; dan b. jabatan fungsional.
