PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang DAFTAR BIDANG PENELITIAN BERISIKO TINGGI DAN...
Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2012 MENTERI NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
GUSTI MUHAMMAD HATTA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
