PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang KOMITE NASIONAL AKREDITASI PRANATA PENELITIAN DAN...
Pasal 12
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan KNAPPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Riset dan Teknologi.
