PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan bertujuan untuk: a. menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan; b. meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya kerugian negara; c. meningkatkan integritas; dan d. meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
