PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI...
Pasal 28
BAB 5 — PENGELOLAAN PENGADUAN
Dalam hal Pelapor (whistleblower) meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan Pengaduan yang disampaikan, UPP wajib memberi penjelasan mengenai hal dimaksud kepada Pelapor (whistleblower).
