PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 02-m-per-iv-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN...
Pasal 10
BAB 4 — KATEGORI INFORMASI PUBLIK
Kementerian Riset dan Teknologi mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang merupakan kewenangannya serta informasi serta merta lainnya di lingkungan kerja Kementerian Riset dan Teknologi.
