PERMENPUPR
Berlaku
PENGANGKATAN WAKIL MENTERI NEGARA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
PETIKAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 73/M TAHUN 2024
TENTANG
PENGANGKATAN WAKIL MENTERI NEGARA
KABINET MERAH PUTIH PERIODE TAHUN 2024-2029
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : dst. Mengingat : dst.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: dst. KESATU : Mengangkat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, masing-masing:
- s.d. 30. dst.
- Jr. Diana Kusumastuti, M.T. : Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
- s.d. 55. dst. dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. SALINAN dst. PETIKAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2024
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
H. PRABOWO SUBIANTO
Untuk petikan yang sah
KEM SEKRETARIAT NEGARA RI
dministrasi Aparatur,
- \••!.4--, Purwanti <4), etf?
SK No 246083 A
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
dst.
MENGINGAT
dst.
