PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA...
Pasal 2
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
