PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta 12110, Telepon (021 ) 7396783, Faksimili (021 ) 7396783a
KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL
NOMOR: 460/KPrs/SJ/2025 TENTANG
PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIS JENDERAL,
Menimbang : a bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 perlu diselenggarakan kegiatan yang positif, dilaksanakan secara khidmat, serta dapat mempererat kerja sama keluarga besar Kementerian Pekerjaan Umum dengan mitra kerja;
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia; C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia;
Mengingat 1. Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nc)mor 366);
- Keputusan Presiden Nomor 103/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2024 tentang C)rganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 955) ; 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 252);
https://jdih.pu.go.id /
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL TENTANG PANITIA
PENYELENGGARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA.
KESATU Menetapkan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Panitia HUT RI ke-80 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Sekretaris Jenderal ini. KEDUA Panitia HUT RI ke-80 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas:
- Tim Pengarah;
- Tim Pelaksana;
- Tim Pelaksana Bidang yang terdiri atas:
- Pelaksana Bidang Kegiatan Sosial;
- Pelaksana Bidang Pertandingan Eksibisi Olahraga dan Perlombaan Seni dan Budaya; dan
- Pelaksana Bidang Acara Puncak,
- Sekretariat. KETIGA Susunan keanggotaan Panitia HUT RI ke-80 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA memiliki tugas sebagai berikut:
- Tim Pengarah:
- memberikan arahan umum kepada Tim Pelaksana dan Tim Pelaksana Bidang mengenai kegiatan yang diselenggarakan; 2 mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025; dan 3 melaporkan hasil penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Menteri Pekerjaan Umum setelah selesai seluruh rangkaian kegiatan.
- Tim Pelaksana:
- menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Peringatan HUT ke–80 Kemerdekaan Republik Indonesia; 2 menyusun rencana kerja, rangkaian kegiatan, dan rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia; memberi petunjuk teknis dan dukungan administratif dan logistik kepada Tim Pelaksana Bidang; mengevaluasi pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI; dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya pada penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Ketua Tim Pengarah setelah selesai seluruh rangkaian kegiatan.
https://jdih.pu.go.id
C. Tim Pelaksana Bidang: 1 Tim Pelaksana Bidang Kegiatan Sosial:
- merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan sosial di Kementerian Pekerjaan Umum untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan;
- menyiapkan peralatan dan perlengkapan kegiatan sosial; dan
- berkoordinasi dengan Sekretariat untuk dukungan administrasi. 2 Tim Pelaksana Bidang Pertandingan Eksibisi Olahraga dan Perlombaan Seni dan Budaya:
- merencanakan dan menyelenggarakan pertandingan eksibisi olahaga dan perlombaan seni dan budaya untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,
- menyiapkan peralatan dan perlengkapan kegiatan pertandingan eksibisi olahaga dan perlombaan seni dan budaya; dan
- berkoordinasi dengan Sekretariat untuk dukungan administrasi. 3 Tim Pelaksana Bidang Acara Puncak:
- merencanakan dan menyelenggarakan upacara pembukaan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia;
- merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan acara Puncak HUT ke-80 Republik Indonesia; C) menyiapkan peralatan dan perlengkapan kegiatan upacara pembukaan dan acara puncak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia; dan
- berkoordinasi dengan Sekretariat untuk dukungan administrasi.
- Sekretariat:
- menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan untuk mendukung tugas Tim Pelaksana dan Tim Pelaksana Bidang; 2 mendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia; 3 melakukan koordinasi dengan institusi lain dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025; 4 bertanggung jawab atas kegiatan administrasi dan kesekretariatan; dan 5 menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. KEEMPAT Masa kerja Panitia HUT RI ke-80 dimulai sejak ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal ini dan berakhir setelah seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaraan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia selesai.
https://jdih.pu.go.id
KELIMA Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum. KEENAM Keputusan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Tembusan:
- Menteri Pekerjaan Umum;
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
- Para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pekerjaan Umum;
- Para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pekerjaan Umum.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Jun 2025
SEKRETARIS JENDERAL,
ttd
WIDA NURFAIDA
NIP. 197410212005012008
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Mufti Nur PIt.KepalaHhtraMnTVH.,Biro Hukum,M.H., M.Si.Han NIP..’“l98510232007121001 \
https://jdih.pu.go.id
LAMPIRAN
KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL
NOMOR 460/KPFS/ SJ/ 2025
TENTANG
PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI
ULANG TAHUN KE-80 KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA
SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN
HARI ULANG TAHUN KE-80 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
NO JABATAN KEDUDUKAN DALAM PANITIA
TIM PENG '1 Sekretaris Jenderal Ketua 2 Inspektur Jenderal Wakil Ketua 3 Direktur Jenderal Sumber Daya Air 4 Direktur Jenderal Bina Marga 5 Direktur Jendera1 Cipta Karya 6 Direktur Jenderal Bina Konstruksi 7 Direktur Jenderal Prasarana Strategis Anggota 8 Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum 9 Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah 10 Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia TIM PELAKSANA :i}P i= I --''- - 3-i;enteri Bidang Sosial Ketua Budaya dan Peran Masyarakat 2 Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Wakil Ketua dan Investasi 3 Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan 4 Staf Ahli Menteri Bidang Anggota Hubungan Antar Lembaga 5 Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan 6 Kepala Biro Umum, Setjen Ketua Pelaksana Harian 7 Kepala Biro Komunikasi Publik, Wakil Ketua Pelaksana Harian Setjen
https://jdih.pu.go.id
NO JABATAN KEDUDUKAN DALAM PANITIA
8 Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana 9 Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan, Setjen 10 Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Setjen 11 Kepala Biro Pengelolaan Barang Miliki Negara, Setjen Sekretaris Inspektorat Jenderal Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Sekretaris Ditjen Bina Marga Sekretaris Ditjen Cipta Karya Anggota Sekretaris Ditjen Prasarana Strategis Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Sekretaris Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan umum 19 Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah 20 Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 21 Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI F-
PELAKSANA BIDANG KEGIATAN SO 31AL
1 '0 Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro Umum 2 Gerakan Irigasi Bersih a. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
- Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik 3 Pembersihan dan Pengecatan Kerb a. Kepala Bagian Kepegawaian (Pembatas antara Trotoar dan dan Umum, Sekretariat Badan Jalan) pada Jalan Nasional Direktorat Jenderal Bina Marga
- Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik 4 Pengelolaan Sampah Bersama a. Kepala Bagian Kepegawaian Komunitas Binaan TPS3R (Tempat dan Umum, Sekretariat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Direktorat Jenderal Cipta Recucte\ Kat a
https://jdih.pu.go.id
-7
NO JABATAN KEDUDUKAN DALAM PANITIA
- Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik
- Kepala Bagian Kepegawaian= Bersama Siswa dan Guru di dan Umum, Sekretariat Sekolah Rakyat Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
- Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik
D PELAKSAT IA BIDANG PERTA: VDINGAN ] CKSIBISI OLAHRAGA
PaB:iF?T,OMB A AN S;E:lWt DAN Bt JD AYA •iiP::::. i: i la. Kepala Bagian Kepegawaian dant;mmm Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
- Generasi Muda Direktorat Jenderal Sumber Dax,a Air e la. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana Strategis lb. Generasi Muda Direktorat Jenderal Prasarana Strategjs e la. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
- Generasi Muda Badan Pengembangan Infrastruktur Wilavah e la. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya
- Generasi Muda Direktorat Jenderal C:ipta Karya 5 la. ) gian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum lb. (3enerasi Muda Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum o la. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
- Generasi Muda Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 7 Performance Band Generasi Muda la. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
/ https://jdih.pu.go.id /
NO JABATAN KEDUDUKAN DALAM PANITIA
) Pengembangan Sumber Daya Manusia 8 Senam Bersama a Umum, dan Keuangan, Sekretariat Inspektorat Jenderal jb. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga Ic. Generasi Muda Inspektorat Jenderal
- Generasi Muda Direktorat Jenderal Bina Marga
PELAKSANI LBIDANG ACARA PUNU}
I ) Protokol, Biro Umum 2 Bazar dan Pesta Jajan Rakyat Ha ) Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air jb. Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro Umurn Ic. Kepala Bagian Prasarana Fisik, Biro Umum Id. Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik je. Kepala Bagian Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara If. Kepala Bidang Bidang Dukungan Teknis dan Informasi Pimpinan, Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan
- Ketua Koperasi Konsumen KORPRI PUPR Sejahtera Ih. Generasi Muda Sekretariat Jenderal 4 Doa Bersama Untuk Negeri a Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga jb. Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro Umurn Ic. Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik Id. Kepala Bidang Bidang Dukungan Teknis dan Informasi Pimpinan, Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan je. Kepala Bidang Manajemen Teknologi Informasi, Pusat Data dan Teknojogi Informasi
https://jdih.pu.go.id
NO JABATAN KEDUDUKAN DALAM PANITIA
e Administrasi dan Pembinaan Pegawai, Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana a Pidi\ 1\ FUll A RSI t\ I 1 Ketua Kepala Bagian Pengelolaan Publikasi, Biro Komunikasi Publik 2 Kepala Bagian Administrasi Umum Wakil Ketua I dan BMN Sekretariat Jenderal, Biro Umum 3 Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro Wakil Ketua II Umum 4 Gustav Sugiantoro, S.E., M.E., Anggota MIDS, Biro Komunikasi Publik 5 Giantry Rizky Wulandari, S.Sos.,M.S.P, Biro Komunikasi Publik 6 Rahma Mesi Shabrina, S.Ikom., M .Si., Biro Komunikasi Publik 7 Alfan Khabibi, S.Korn, Biro Komunikasi Publik 8 Angga Kusuma Bhuwana, S.I.Pus. , Biro Komunikasi Publik 9 Arief Budi Mulyanto, Biro Komunikasi Publik 10 Taufiqa Zukron Maulan, S.Ds, Biro Komunikasi Publik 11 Nirwan Farisan, S.I.P., Biro Komunikasi Publik 12 Alya Nur Hana, S.I.Korn., Biro Kornunikasi Publik 13 Neni Syafraini, S.A.P., Biro Umum
o Biro Umum
SEKRETARIS JENDERAL,
ttd
WIDA NURFAIDA
NIP. 1974102 12005012008
SahaRa sesuai dengan aslinya
KEMENTERLAN PEKERJAAN UMUM
It. Biro Hukum
r S,H.. M.H.. M.Si.Han 'NIP.,.~1~985 10232007 12 1001 / \ https://jdih.pu.go.id
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 perlu diselenggarakan kegiatan yang positif, dilaksanakan secara khidmat, serta dapat mempererat kerja sama keluarga besar Kementerian Pekerjaan Umum dengan mitra kerja;
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia; C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
- Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nc)mor 366);
- Keputusan Presiden Nomor 103/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2024 tentang C)rganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 955) ; 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 252);
https://jdih.pu.go.id /
