PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 36-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan...
Pasal 44
BAB 7 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPPSPAM dan Sekretariat BPPSPAM dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
