PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 36-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan...
Pasal 26
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BPPSPAM
(1) Subbagian Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data dan informasi serta pelaksanaan urusan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga penyelenggaraan SPAM. (2) Subbagian Fasilitasi Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi administrasi kerja sama penyelenggaraan SPAM.
