PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 36-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan...
Pasal 22
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BPPSPAM
(1) Subbagian Fasilitasi Penyiapan Penilaian dan Peningkatan Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi penyiapan penilaian dan peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM. (2) Subbagian Fasilitasi Penyiapan Rekomendasi Kebijakan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rekomendasi kebijakan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan SPAM.
