PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 35-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang CETAK BIRU TEKNOLOGI INFORMASI DAN...
Pasal 7
BAB 2 — CETAK BIRU TIK KEMENTERIAN
Pembinaan Keamanan Teknologi Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf d menjadi tanggung jawab Pusdatin.
