PERMENPUPR
Berlaku
Peraturan Menteri Nomor 34-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
regulation_id: "PERMEN_34-prt-m-2016_2016" document_type: "PERMEN" title_indonesian: "Peraturan Menteri Nomor 34-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat" year: "2016" number: "34-prt-m-2016" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/permen/permen-34-prt-m-2016-2016" frbr_uri: "/akn/id/act/permen-pupr/2016/34-prt-m-2016" official_source: "https://peraturan.go.id/id/permen-pupr-no-34-prt-m-2016-tahun-2016" source: "pasal.id"
Peraturan Menteri Nomor 34-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sumber: https://pasal.id/peraturan/permen/permen-34-prt-m-2016-2016
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2016
MENTERI PEKERJAAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
ttd
M.BASUKI HADIMULJONO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 November 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
