PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PEDOMAN UMUM PENGAWASAN INTERN
Pasal 4
BAB 2 — KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN DAN PKPT
Dalam hal kebijakan Pengawasan Intern dan PKPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (6) tidak disetujui Menteri, Inspektur Jenderal melakukan penyesuaian berdasarkan arahan Menteri.
