PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 26-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Panduan Pembangunan Budaya Integritas...
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai bentuk upaya pembangunan Budaya Integritas, yang sekaligus juga merupakan upaya dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman pembentukan dan tata laksana pembangunan Budaya Integritas agar berjalan secara optimal.
