PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Pasal 4
BAB 2 — PEMBINA TATA NASKAH DINAS
Pembina Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Lingkup Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan-Badan dilakukan oleh Bagian yang menangani urusan tata usaha dan umum.
