PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 10-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan untuk penentuan MBR serta pemberian kemudahan perolehan Rumah. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. menjamin kepastian hukum dalam penentuan kriteria MBR; dan b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemberian kemudahan perolehan Rumah bagi MBR.
