PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 26
BAB 2 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL
Bagian Umum dan Tata Usaha terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BAB 2 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL
Bagian Umum dan Tata Usaha terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.