PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 23
BAB 2 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL
Susunan organisasi Balai Besar Wilayah Sungai Tipe B terdiri atas:
- Bagian Umum dan Tata Usaha;
- Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air;
- Bidang Pelaksanaan;
- Bidang Operasi dan Pemeliharaan; dan
- jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
