PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 986
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mencakup provinsi-provinsi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi.
