PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 868
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
(1) Subbagian Perundang-undangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal serta pemberian pertimbangan hukum. (2) Subbagian Advokasi Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemberian advokasi hukum dan pemberian pertimbangan hukum. (3) Subbagian Komunikasi Publik mempunyai tugas melakukan penyelenggaraan komunikasi publik dan fasilitasi pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal.
