PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 854
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 853, Bagian Perencanaan Anggaran dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana kerjaanggaran jangka menengah dan tahunan; b. penyusunan rencana pengelolaananggaran; c. pelaksanaan administrasi anggaran; d. pelaksanaan pemantauan anggaran; e. penyusunan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran; f. penyusunan laporan pelaksanaan anggaran; g. penyiapan koordinasi penyusunan rencana kegiatan Sekretariat Direktorat Jenderal; dan h. penyusunan laporan kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal.
