PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 758
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
(1) Seksi Advokasi mempunyai tugasmelakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan penyusunan laporan di bidang advokasi, pendampingan, dan konsultasi pengadaan barang/jasa. (2) Seksi Fasilitasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan penyusunan laporan di bidang fasilitasi layanan pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan informasi kontrak dan katalog elektronik, dan pengelolaan data pengadaan barang/jasa.
