PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 756
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 755, Subdirektorat Advokasi dan Fasilitasi Pengelolaan Pengadaan Jasa Konstruksi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang advokasi dan fasilitasi pengelolaan pengadaan barang/jasa;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang advokasi dan fasilitasi pengelolaan; c. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang advokasi dan fasilitasi pengelolaan pengadaan barang/jasa; d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang advokasi dan fasilitasi pengelolaan pengadaan barang/jasa; dan e. pemantauan dan evaluasi di bidang advokasi dan fasilitasi pengelolaan pengadaan barang/jasa.
