PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 717
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
(1) Seksi Pemantauan Rumah Tunggal dan Deret mempunyai tugas melakukanpenyiapan bahan fasilitasi pelaksanaan hunian berimbang di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial pada rumah tunggal dan deret di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial. (2) Seksi Pemantauan Rumah Susun Komersial mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi pelaksanaan hunian berimbang di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial pada rumah susun komersial di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial.
