PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 703
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 702, Subdirektorat Perencanaan Teknik dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana teknik di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial; dan b. penyusunan data, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial.
