PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 697
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
(1) Seksi Pemantauan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan pelaksanaan dan pemanfaatan bantuan di bidang penyelenggaraan bantuan rumah swadaya. (2) Seksi Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahanevaluasi dan pelaporan pelaksanaan dan pemanfaatan bantuandi bidang penyelenggaraan bantuan rumah swadaya.
