PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 667
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 666, Subdirektorat Pengelolaan Rumah Tapak Khusus menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengelolaan aset di bidang rumah khusus; dan b. pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan rumah khusus.
