PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 660
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Subdirektorat Standar dan Pedoman terdiri atas: a. Seksi Penyusunan Standar; dan b. Seksi Bimbingan Teknis.
pasal 661 (1) seksi penyusunan standar mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan norma, standar, pedoman dan kriteria di bidang penyelenggaraan rumah tapak khusus. (2) seksi bimbingan teknis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan rumah tapak khusus.
