PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 657
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
(1) Seksi Analisa Teknis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis teknik penyediaan rumah tapak khusus. (2) Seksi Penyusunan Rencana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana penyediaan rumah tapak khusus.
