PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 655
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 654, Subdirektorat Perencanaan Teknis menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan analisis teknik penyediaan rumah tapak khusus; dan b. penyiapan penyusunan rencana penyediaan rumah tapak khusus.
