PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 653
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Direktorat Rumah Khusus terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis; b. Subdirektorat Standar dan Pedoman; c. Subdirektorat Penyediaan Rumah Tapak Khusus dan Rumah Tapak Negara; d. Subdirektorat Pengelolaan Rumah Tapak Khusus; e. Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
