PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 64
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63, Bagian Evaluasi dan Pelaporan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengelolaan keuangan; b. penyiapan penyusunan laporan keuangan Kementerian; c. penyiapan penyusunan laporan keuangan sekretariat jenderal; dan d. penyiapan pelaksanaan fasilitasi pemeriksaan keuangan.
