PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 60
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Bagian Perbendaharaan menyelenggarakan fungsi:
a. penatausahaan penerimaan negara bukan pajak dan badan layanan umum; b. penatausahaan pengelola keuangan; dan c. penatausahaan laporan hasil pemeriksaan dan kerugian negara.
