PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 552
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
(1) Seksi Standardisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pemberian bimbingan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. (2) Seksi Kelembagaan mempunyai tugas melakukan penyiapan pemantauan dan evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta fasilitasi dan pemberdayaan kelembagaan dan pembinaan sumber daya manusia bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum serta pengembangan jejaring kemitraan.
