PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 537
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Subdirektorat Sistem Penyediaan Air Minum Wilayah I mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan teknis serta fasilitasi pengembangan sistem penyediaan air minum termasuk penanggulangan paska bencana alam dan kerusuhan sosial di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
