PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 528
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
(1) Seksi Standardisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan, pemantauan dan evaluasi, dan pemberian bimbingan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penataan bangunan dan lingkungan.
(2) Seksi Kelembagaan mempunyai tugas melakukan penyiapan pemantauan dan evaluasi kelembagaan, serta fasilitasi penguatan kapasitas dan pelembagaan pengaturan bidang bangunan gedung dan penataan bangunan dan lingkungan.
